November 06, 2014

KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE MENURUT UNDP

1:01 AM


  • PARTICIPATION
Participation atau partisipasi merupakan suatu bentuk pengikutsertaan komponen-komponen masyarakat dalam pengambilan atau pembuatan keputusan atau kebijakan publik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, baik itu secara langsung ataupun melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.
Partisipasi ini juga merupakan proses pemberdayaan kekuatan rakyat dalam pembangunan dan merupakan salah satu sendi untuk mengukur demokratis tidaknya suatu daerah atau negara dalam sudut pandang partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat.
Contoh bentuk partisipasi dari masyarakat di NTT misalnya pada tahun 2006 kemarin, dimana pemerintah mengeluarkan sebuah Peraturan Daerah No. 4 tahun 2006 tentang Retribusi Rumah Sakit. Pada awal pembuatan Perda ini pemerintah dengan seenaknya menetapkan suatu kebijakan tanpa mengikutsertakan masyrakat dalam pembuatan Perda ini, akibatnya masyarakat menuntut untuk dicabut atau dibatalkannya Perda No. 4 tahun 2006. Kemudian dengan kewenangannya pihak legislatif memutuskan untuk mengkristalisasikan Perda ini selama satu tahun. Dalam jangka waktu itu pihak eksekutif melakukan tinjauan ulang serta melakukan sosialisasi-solialisasi tentang Perda No. 4 tahun 2006, sehingga pada Januari 2007 Perda No. 4 tahun 2006 dapat diberlakukan kembali.
  • RESPONSIVENESS
Responsiveness atau responsif yang dimaksudkan adalah pemerintah harus cepat dan tanggap terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Yang dituntut disini adalah bagaimana pemerintah harus selalu memperhatikan masyarakatnya dan harus selalu bepihak kepada masyarakatnya.
Dengan adanya otonomi daerah pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebi baik, karena disetiap daerah sudah ada pemerintahannya sendiri yang mengatur atau mengurus daerahnya sendiri dibandingkan jika pemerintahan masih bersifat sentralisasi, dimana setiap keputusan atau kebijakan yang berhubungan dengan suatu daerah harus menunggu dari pemerintah pusat.
Contohnya adanya pemekaran wilayah seperti yang terjadi di kabupaten Ngada, dimana telah terbentuk suatu kabupaten baru yaitu kabupaten Nagekeo. Dengan adanya pemerintahan yang baru di kabupaten Nagekeo maka, masyarakat disana akan lebih cepat mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah. Misalnya pelayanan dalam bidang kesehatan.
  • TRANSPARENCY
Transparency atau transparansi adalah bentuk keterbukaan pemerintahan dalam membuat kebijakan sehingga dapat diketahui dan diawasi pelaksanaannya oleh masyarakat.
Transparansi ini dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Oleh karena itu dalam hal ini pemerintah dituntut untuk lebih terbuka kepada masyarakat.
Misalnya dalam penyusunan anggaran, masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahuiproses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat.
Pemerintah NTT sudah bersifat transparansi dalam penyusunan anggaran, namun belum maksimal karena dalam realisasi anggaran tersebut belum sesuai dengan anggaran tersebut. Misalnya anggaran dalam bidang pendidikan sebesar 20% dari APBD, namun dalam realisasinya hanya sekitar belasan persen, yang masih sangat jauh dari apa yang sudah dianggarkan.
  • EFFICIENCY dan EFFECTIVENESS
Dengan adanya otonomi daerah diharapkan tantangan dalam menghadapi era reformasi bisa teratasi apabila kualitas SDM sesuai dengan standarnisasi globalisasi atau telah memenuhi standar. Dengan demikian pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia merupakan paradigma pembangunan Nasional.
Sejalan dengan upaya peningkatan pengelolaan SDA dan SDM maka implikasi otonomi daerah dalam sector pendidikan harus memiliki misi sosial yang tinggi dan peran pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi sangat diharapkan. Kedudukan perguruan tinggi disuatu daerah tidak terlepas dari misi kemasyarakatannya. Oleh karena itu peran dan kedudukan perguruan tinggi bukan hanya untuk kepentingan perguruan tinggi semata melainkan untuk kepentingan masyarakat. Perguruan tinggi dengan tridharma memungkinkan dirinya memiliki kedudukan sebagai mitra pemerintah daerah dan masyarakat daerah.
Dengan kedudukan tersebut perguruan tinggi merupakan potensi sumber daya intelektual yang dimiliki masyarakat daerah. Dimana perguruan tinggi menciptakan atau memberikan input-input kebijakan publik kepada pemerintah daerah yang merupakan ekspresi kepentingan rakyat di daerah. Oleh karena itu perguruan tinggi dapat menghasilkan output-output yang berkompeten sehingga tercapainya efesiensi dan efektifitas pada sector public dan mampu menghaddapi era globalisasi yang penuh dengan kompetensi.
Misalnya pemerintah daerah memberikan bantuan berupa beasiswa berprestasi, untuk mencapi kualitas pendidikan yang bagus.


  • CONSENSUS ORIENTATION
Pemberian otonomi daerah harus diikuti serangkaian reformasi di sektor publik. Untuk mewujudkan good governance dibutuhkan reformasi diberbagai sektor. Maka pemberian otonomi daerah merupakan langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah secara bersungguh-sungguh.
Sejalan dengan perlunya dilakukan reformasi sektor publik, maka pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber penerimaan daerah yang dimilikinya sesuai dengan aspirasi masyarakat daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah diharapakan tidak hanya orientasi pada suatu daerah saja, melainkan keseluruhan daerah yang menjadi bagian dari daerahnya.

Written by

Komentarnya kami tunggu! Kami juga menyediakan layanan edit blog, desain web dan video invitation

1 komentar:

Unknown said...

Salam Kenal Bloger Kupang..
Terus berkarya...^_^

 

© 2013 Undermind. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top