Dipublikasikan Oleh Palagan NM Pada Hari Jumat, 13 Desember 2013 | 20:11
Wih! Judulnya ... idenya muncul tiba tiba sore ini ... haha! Karena ada
kejadian atau berita penting tentang perkembangan BitCoin di Indonesia
...
Akhirnya pemerintah Indonesia berbicara juga tentang BitCoin, hanya saja
menjadi sedikit lucu ketika pemerintah Indonesia yang diwakili oleh
pejabat Bank Indonesia mulai angkat suara .. jika pejabat pejabat
keuangan negara lain berbicara dengan nada hati hati, pejabat keuangan
Indonesia ini terkesan .. maaf yee .. njeplak?
Dalam sebuah berita "BI: Penggunaan Bitcoin Tak Sesuai UU Mata Uang" sang pejabat berkata ....
Sampai saat ini, ia melanjutkan, pihak terkait yang meluncurkan mata uang digital ini juga belum berkoordinasi dengan BI. Hal tersebut jelas membuat bitcoin tidak diperkenankan jadi alat transaksi yang sah di Indonesia.
"Otoritas dalam pengendalian uang adalah BI. Nah, kalau bitcoin tidak pernah meminta persetujuan BI, itu tidak boleh,"
Sumpah deh! Ketika saya membaca kalimat yang dicetak tebal itu, saya langsung ngakak miris .. sebenarnya beliau ngerti ga sih?
Hmm .. mungkin sang pejabat harus 'googling' sejenak, mencari cari
informasi tentang BitCoin - memahami dulu konsep BitCoin yang jelas beda
dengan fiat currency (mata uang yang diterbitkan negara)
'Pihak terkait' manakah yang meluncurkan BitCoin? Jika fiat currency
sudah jelas bisa ditunjuk hidung siapa yang mengatur dan meluncurkan
atau menerbitkannya, lalu bagaimana dengan BitCoin? Karena konsepnya
yang decentralized - maka tidak ada pihak yang bisa dikatakan
bertanggung jawab dalam penerbitannya - BitCoin tidak diterbitkan dan
diatur oleh pemerintah, tidak pula diterbitkan oleh sebuah perusahaan
seperti Liberty Reserve yang akhirnya dibungkam pemerintah Amerika
Serikat
Jika melihat bahasanya sang pejabat, sebenarnya ada sih 'pihak' yang
bisa ditunjuk, siapakah? Siapa lagi kalau bukan para penambang atau
miner yang melakukan proses BitCoin Mining! Karena para BitCoin miner
inilah yang bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi setiap
transaksi BitCoin dan juga menemukan - membongkar block untuk 'extract'
sejumlah BitCoin yang terenkripsi di dalamnya.
Dan yang menjadi masalah - sekali lagi karena konsep 'decentralized'nya -
para BitCoin miner ini bagaikan SkyNet dalam film Terminator yang
dibintangi Om Arnold SuasanaSeger eh Schwarzenegger dink (aduh! susah bener spelling nama belakang om Arnold). Masih ingat quote legendaris tentang SkyNet?
By the time Skynet became self-aware it had spread into millions of computer servers across the planet. Ordinary computers in office buildings, dorm rooms; everywhere. It was software; in cyberspace. There was no system core; it could not be shutdown.
Begitulah kondisi para BitCoin Miner, mereka ada di mana mana, bisa
siapa saja dengan 'Mining Rig'nya masing masing yang ada di kamar,
gudang, garasi, 'nitip' server kantor .... tidak ada yang mengatur cara
kerja mereka, mereka adalah pribadi dan individu yang bergerak dengan
kemauan sendiri.
BitCoin Miner.
'homeless' di Amerika yang sedang melakukan BitCoin Mining
photo credit: BitCoin Facebook Group
Jadi ceritanya, para BitCoin miner yang jumlah tidak diketahui pasti itu
.. yang tersebar di seluruh muka bumi itu ... harus minta ijin dulu ke
Bank Indonesia agar BitCoin bisa diakui di Indonesia? Hihihihihi!
So ... mari kita belajar bersama lagi ... Kamu juga belajar ya pak
pejabat! Masa sih komentarnya gitu ... contoh komentar Om Bernanke yang
dari Amerika dong!
---
(c) Copy Right 2013
Ditulis dan dipublikasikan oleh Palagan
http://bitcoinindonesia.blogspot.com
http://www.nmbit.com
BTC Address: 1Cgo2TLBJgzg68TsmXPM7cu1Ezjzsm9N2
1 komentar:
YoBit lets you to claim FREE COINS from over 100 distinct crypto-currencies, you complete a captcha once and claim as many as coins you need from the available offers.
After you make about 20-30 claims, you complete the captcha and keep claiming.
You can click claim as much as 30 times per one captcha.
The coins will stored in your account, and you can convert them to Bitcoins or Dollars.
Post a Comment